PROJECT AKHIR SEMESTER 1 (KEDAULATAN)
Untuk project akhir semester satu tahun pelajaran 2021/2022 ini silahkan Ananda membuat sebuah paparan, atau tulisan, atau poster atau bisa juga video yang menggambarkan salah satu lembaga tinggi negara di Indonesia saat sekarang. Di dalam tugas ini Ananda semua menceritakan dengan detail dari struktur terbentuknya, fungsi dan kedudukan dan hal-hal spesifik apa yang terkait dengan lembaga tersebut.
Apabila lembaga yang menjadi pilihan dari Ananda ternyata ada di era Reformasi dan era sebelum reformasi maka silahkan deskripsikan apa bedanya. Kalau hanya ada di era reformasi sekarang ini maka Ananda bisa menjelasakan alasan munculnya lembaga tinggi negara tersebut.
Jawaban silahkan tulis di komentar.
=======================================
JAWABAN MURID:
Savana Azzahra
Nadya Fatima Maulia/21/9G
ReplyDeletehttps://www.canva.com/design/DAEvYRmKKtU/nyUlxcfdqKfAQCaf4nHmIA/view?utm_content=DAEvYRmKKtU&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=homepage_design_menu
Nanda Atha Damayanti (22)9G
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/10clCUQ2312NdZzCPMt4tqba3HUmI8mFc/view?usp=drivesdk
Kiara Risyana Khansa/15/9G
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/1Q6WHRSYhJJE5lF40K2FvmN6JVSt_tYZd/view?usp=sharing
Fa'iq Zaidan Kasilla/7/9G
ReplyDeletehttps://drive.google.com/folderview?id=119PScNSnMxoRqB3nthPkwkFnqUpUQtFh
https://www.canva.com/design/DAEwBj9Hp7c/share/preview?token=wD1A5HP_MAiBT4r1hFOY2Q&role=EDITOR&utm_content=DAEwBj9Hp7c&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=sharebutton
ReplyDeletehttps://www.canva.com/design/DAEwBpnYsdk/share/preview?token=8QZTbD1xduUfk7pcBlXFNA&role=EDITOR&utm_content=DAEwBpnYsdk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=sharebutton
https://www.canva.com/design/DAEwBmscP84/share/preview?token=aTMAT1QgflrlNnE1DUKHCg&role=EDITOR&utm_content=DAEwBmscP84&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=sharebutton
Samuel Nadenggan Jalahi Lumban Toruan/27/9G
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/15PfMPTzdgbHjKNdY3A22X_f2oCbTvkiP/view?usp=drivesdk
Shiela janishca delya chandra/29/9G
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/1nXAHs78bGy03hoUJuIuwdD0GQzzNT7SD/view?usp=drivesdk
Nadhira Dzakiyya A._9G_20 https://drive.google.com/folderview?id=1ORjgpuGcgfRaBSrRz0KlY9i3-mcfS5c-
ReplyDeleteHaidar Aulia Khansa/09/9G
ReplyDeletehttps://www.canva.com/design/DAEwDkyw7Nk/share/preview?token=woxW1MOztzvxB5e5QsCyfg&role=EDITOR&utm_content=DAEwDkyw7Nk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=sharebutton
Anaphalis Giri A./2/9G
ReplyDeleteBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
https://www.canva.com/design/DAEwSMgs_V8/share/preview?token=puobh3Wl9q1vhGxzL28eZQ&role=EDITOR&utm_content=DAEwSMgs_V8&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=sharebutton
Vincentia Izabel A.K./32/9G
ReplyDeletehttps://www.canva.com/design/DAEwCHFwGho/jmLpdcxF4JNWk5rGifPUHA/view?utm_content=DAEwCHFwGho&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=homepage_design_menu
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
ReplyDeleteSesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :
#Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
#Melantik presiden dan wakil presiden;
#Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini :
#Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
#Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
#Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut.
#a. dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
#b. Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
#c. Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
#d. Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama.
4. Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai seorang kepala negara, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
#Membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
#Mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. Duta bertugas di kedutaan besar yang ditempatkan di ibu kota negara sahabat itu. Sedangkan konsul adalah lembaga yang mewakili negara Indonesia di kota tertentu di bawah kedutaan besar kita.
#Menerima duta dari negara lain
#Memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia
5. Mahkamah Agung (MA)
Kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung, antara lain sebagai berikut:
#Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang;
#Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi;
#Memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.
7. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang berikut ini:
#Mengusulkan pengangkatan hakim agung;
#Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara.
#Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
M.Raihan Billy.N (19/9G)
ReplyDeletehttps://docs.google.com/document/d/1-0sAlBgISxRIn56jMblPSuP9fky76HEy/edit?usp=drivesdk&ouid=108701642305505860858&rtpof=true&sd=true
Ihsannabigh Mayka Iskandar (9G/10)
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/1FvN7un3ZEBqPE0G3cRh7pO2lb7QUPR3i/view?usp=drivesdk
Rona Humaira (9G/26)
ReplyDeletehttps://www.canva.com/design/DAEyUfuYpSQ/bjmR-ZJDOE9xHkt3rgvJ1w/view?utm_content=DAEyUfuYpSQ&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=shareyourdesignpanel
Gilang Anendhita Priatama (9G/8)
ReplyDeletehttps://drive.google.com/file/d/1r1uSdvTCCMRmfMWern9UhIbNTKsADvEn/view?usp=drivesdk