Tuesday, June 9, 2020

BERKAS PPDB 2020



Salah satu pembeda antara PPDB tahun 2019 dengan tahun 2020 ini adalah semua Calon Peserta Didik waktu pendaftaran tidak perlu membawa dokumen fisik. Dokumen untuk PPDB semua harus diupload melalui laman pendaftaran PPDB yaitu di http://ppdb.banyumaskab.go.id

Adapun berkas yang harus disiapkan oleh Calon Peserta Didik adalah sebagai berikut:

1. SHUS/M (Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah)
2. Akta Kelahiran
3. KK / Surat Keterangan Domisili.
4. Pas Foto Berwarna
5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak bermeterai Rp. 6.000,-

Untuk Jalur Prestasi dilengkapi dengan tambahan dokumen:

7. Piagam Penghargaan Kejuaran Lomba Akademik maupun Non Akademik.
8. Surat Keterangan Prestasi yang ditandatangani oleh Korwilcam.

Untuk Jalur Pindah Tugas dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Pindah Tugas (SK dari Dinas terkait).

Semua Dokumen discan dalam format picture (JPG, JPEG, atau PNG), kecuali SHUS/M bisa dalam bentuk file PDF. Setiap file ukuranya tidak boleh melebihi dari 300 KB.

Contoh Surat Pertanggung Jawaban Mutlak untuk pendaftaran dapat di download pada link di bawah.

Surat Pertanggung Jawaban Mutlak PPDB



Bagaimana cara merubah ukuran file gambar menjadi 300 KB silahkan KLIK TAUTAN INI.

Bagaimana cara merubah ukuran file PDF menjadi 300 KB silahkan KLIK TAUTAN INI.









LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN PPDB SMP TAHUN 2020



Untuk memudahkan dalam membuat akun dan mendaftar PPDB tahun 2020/2021 berikut ini langkah-langkah dalam membuat akun dan melakukan pendaftaran dalam bentuk info grafis.








Untuk yang membutuhkan penjelasan lengkap dari Juknis PPDB silahkan download melalui link berikut :

Juknis PPDB

Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk proses upload dokumen silahkan baca artikel berikut. Berkas PPDB Tahun 2020.




MEKANISME PPDB SMP TAHUN 2020



Sudah banyak banget pertanyaan tentang PPDB tahun 2020 ini kepada pakwaronline.com. Memang moment PPDB selalu menjadi saat yang mendebarkan bagi banyak orang tua yang akan memasukan anaknya ke Sekolah baru. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 ini yang sedang melanda seluruh negara di dunia.

Tentu ada perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, dari masa awal pandemi memang sistem pembelajaran di sekolah saja sudah mengalami banyak perubahan. Hampir semua sekolah menerapkan pembelajaran menggunakan model daring (dalam jaringan). Oleh karena itu PPDB tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Dinas Pendidikan menyelenggarakan PPDB secara full online tidak seperti tahun sebelumnya yang masih dibantu penuh oleh pihak sekolah.

PPDB di Kabupaten Banyumas di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020. Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menjabarkan dalam Petunjuk Teknis PPDB yang dituangkan dalam Keputusan nomor 422.1/280/2020.

Persyaratan utama untuk mendaftar SMP adalah:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020;
2. Memiliki Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.


Secara singkat Mekanisme PPDB SMP untuk tahun pelajaran 2020/2021 tergambar dalam info grafis yang pakwaronline terjemahkan dari Petunjuk Teknis terbitan Dinas Pendidikan kabupaten Banyumas sebagai berikut:

1. Jalur Pendaftaran

2. Pengaturan Zona

3. Alur Pendaftaran


4. Jalur Pendaftaran Khusus

Jalur khusus ini salah satunya adalah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anak dari Tenaga Kesehatan yang langsung menangani COVID-19. Pemerintah Kabupaten Banyumas mengapresiasi dengan menjamin diterima tanpa seleksi.



Selengkapnya video info grafis tentang mekanisme PPDB tahun 2020 dapat dilihat pada video berikut:




Flow Chart teknis pendaftaran online dapat dilihat pada link berikut. KLIK DISINI.

Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk proses upload dokumen silahkan baca artikel berikut. Berkas PPDB Tahun 2020.

Pertanyaan terkait PPDB SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dituliskan pada kolom komentar di bawah.