Profesi guru dan tenaga kependidikan harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi
yang bermartabat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru dan tenaga kependidikan merupakan
tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting
dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu “Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan
Kompetitif”. Setelah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung secara
serentak di seluruh Indonesia, guru secara sadar berupaya untuk belajar memperbaiki
kompetensinya untuk menuju guru yang profesional. Guru yang profesional wajib terus
belajar dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan sehingga terwujud
sebagai guru pembelajar.
Untuk membantu rekan Guru PKn SMP berikut link untuk mendownload Modul Guru Pembelajar :
Modul A Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul B Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul C Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul D Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul E Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul F Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul G Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul H Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul I Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul J Guru Pembelajar PPKn SMP
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan
kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi
pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri,
organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam
jaringan (daring), maupun daring kombinasi.
Untuk membantu rekan Guru PKn SMP berikut link untuk mendownload Modul Guru Pembelajar :
Modul A Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul B Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul C Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul D Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul E Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul F Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul G Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul H Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul I Guru Pembelajar PPKn SMP
Modul J Guru Pembelajar PPKn SMP
No comments:
Write komentar