Jum'at 28 Juni 2019 Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk SMP di Kabupaten Banyumas dimulai. Tiga hari ke depan ini masyarakat sudah bisa membuka laman resmi pendaftaran di https://ppdb.banyumaskab.go.id untuk membuat akun.
Pembuatan akun bisa dengan dua cara. Apabila yang CPD tidak memiliki akses internet dan tidak memiliki email bisa dibuatkan oleh operator di Sekolah. CPD yang memiliki email dan akses internet dihimbau untuk membuat sendiri. Panduanya bisa dibaca disini.
Bagi yang mendaftar secara mandiri mulai jam 14.00 wib hari ini sudah bisa login tanpa menunggu Link Aktivasi via email yang sudah didaftarkan. Meskipun data link aktivasi juga akan tetap dikirim ke email masing-masing sebagai backup apabila yang bersangkutan lupa password.
Bagaimana dengan yang lupa password email dan tidak bisa membuka email ditambah lagi tidak ingat password yang dibuat ketika mendaftar ppdb? Solusinya hari Senin tanggal 1 Juli silahkan ke Sekolah untuk minta tolong dibukakan oleh operator sekolah.
Bagi CPD yang belum mengurus kepindahan atau belum memiliki KK Banyumas bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili. Surat Keterangan Domisili ditanda tangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai dengan prosedur yaitu adanya pengantar dari Ketua RT dan Ketua RW.
Semua Orang Tua/Wali CPD wajib menandatangani SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK. Untuk yang akan mencetak sendiri silahkan DOWNLOAD DISINI. (tanpa iklan) Kalau tidak punya printer bisa minta ke Sekolah pilihan masing-masing.
PERBEDAAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Bagi CPD yang menggunakan Surat Keterangan Domisili dan tidak adalah pada PENEMPELAN MATERAI 6.000 bagi YANG MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN DOMISILI.
Bagi yang tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili TIDAK PERLU MENGGUNAKAN MATERAI.
LINK DOWNLOAD ALTERNATIF.
Link Alternatif 1 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 2 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 3 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 4 : DOWNLOAD DISINI.
LINK DOWNLOAD ALTERNATIF.
Link Alternatif 1 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 2 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 3 : DOWNLOAD DISINI.
Link Alternatif 4 : DOWNLOAD DISINI.
No comments:
Write komentar