Wednesday, September 9, 2020

KEDAULATAN RAKYAT (Siaran RRI Pro 2 FM Purwokerto) 9 September 2020

 



Pastilah kamu pernah melihat Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia. Kita biasanya menyebutnya dengan istilah KTP, singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. Mungkin kamu pernah melihat KTP kepunyaan ayah atau ibumu, atau sanak-saudaramu yang sudah berusia 17 tahun. Atau KTP kepunyaan tetanggamu yang sudah melangsungkan perkawinan. Sebab KTP hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia atau orang asing yang telah berusia 17 tahun atau mereka yang pernah melangsungkan perkawinan walaupun belum berusia 17 tahun. Hal tersebut dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Lalu untuk kamu kartu identitasnya apa? Kamu bisa menggunakan Kartu Pelajar sebagai kartu identitas yang menerangkan kamu sebagai pelajar dari sekolahmu. Bisa juga kamu memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Segala ketentuan dan kebijakan mengenai KIA ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Adanya pemberian KTP oleh Negara Republik Indonesia berarti Pemerintah Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur penduduk dan warga negara Indonesia dengan memberikan hak dan kewajiban sesuai dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewenangan negara untuk mengatur kehidupan negaranya, yang salah satunya melalui administrasi kependudukan, dinamakan kedaulatan negara. Kedaulatan negara juga untuk mengatur segala hal yang terdapat pada suatu wilayah negara. Dalam Gambar-1 wilayah Negara Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Jadi, apakah pengertian kedaulatan itu? Nah, kamu dapat mempelajarinya dari uraian dengan mendownload materinya pada link di bawah!



DOWLOAD MATERI

IKUT KUIS

Thursday, August 27, 2020

PEMETAAN KD PPKn MASA PANDEMI COVID-19


 

Masa Pandemi Covid-19 begitu banyak membawa perubahan pada semua lini kehidupan. Tidak terkecuali juga pada bidang pendidikan. Begitu banyak perubahan pada bidang Pendidikan di Indonesia kita tercinta. Ada dampak positif, ada juga dampak negatif. Semua dampak tersebut harus kita sikapi dengan bijaksana. Apalagi sebagai guru atau semua profesi lain di bidang pendidikan.

Banyak sekali dampak negatif dari adanya pandemi Covid-19 tidak mungkin disebutkan satu-satu. Tetapi yang banyak dibahas dan diangkat masyarakat adalah adanya kesulitan Siswa dan orang tua dalam proses kegiatan pembelajaran. Dengan adanya pandemi Covid-19 banyak sekali yang beralih ke PJJ moda online. Kendalanya Moda online membutuhkan infrastruktur yang tidak sedikit dari sisi siswa dan orang tua. Kesulitan utama adalah tidak memiliki kuota atau akses internet dan gadget yang memadai. 

Bagi masyarakat yang berada pada sosial ekonomi menengah ke atas mungkin tidak terlalu berdampak. Tetapi bagi masyarakat ekonomi lemah ini sangat menyulitkan. Untuk kehidupan sehari-hari saja mereka mengalami banyak kesulitan apalagi untuk kebutuhan akses internet. Dan masih banyak dampak negatif lain.

Disisi lain ada juga dampak positifnnya. Salah satunya adalah peningkatan kemampuan bidang IT baik untuk anak, orang tua maupun guru. Kesulitan yang ada justru menjadi penyemangat untuk belajar dan belajar. 

Untuk mengurangi beban pembelajaran jarak jauh saat sekarang ini yang banyak keterbatasan maka Kemdikbud mengeluarkan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020 tentang KI dan KD Kurikulum 2013 untuk kondisi khusus.

Nah untuk membantu teman-teman guru PPKn memetakan KD Mapel PPKn berikut dapat didownload inspirasi pemetaan KD Mapel PPKn selama Pandemi Covid-19.


DOWNLOAD PEMETAAN KD KELAS VII

DOWNLOAD PEMETAAN KD KELAS VIII


Wednesday, July 1, 2020

PANCASILA TAK TERGANTI



PANCASILA TAK TERGANTI
(Materi Siaran RRI Pro 2 FM Purwokerto 1 Juli 2020)


Pancasila adalah anugerah luar biasa dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa kepada Bangsa Indonesia. Hari ini Rabu 1 Juli 2020 pakwaronline.com kembali mengisi acara siaran di RRI Pro 2 FM Purwokerto. Materinya berjudul "PANCASILA TAK TERGANTI" 
Ada juga kuisnya lo... silahkan download materinya dan ikuti kuisnya ya...


Tuesday, June 9, 2020

BERKAS PPDB 2020



Salah satu pembeda antara PPDB tahun 2019 dengan tahun 2020 ini adalah semua Calon Peserta Didik waktu pendaftaran tidak perlu membawa dokumen fisik. Dokumen untuk PPDB semua harus diupload melalui laman pendaftaran PPDB yaitu di http://ppdb.banyumaskab.go.id

Adapun berkas yang harus disiapkan oleh Calon Peserta Didik adalah sebagai berikut:

1. SHUS/M (Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah)
2. Akta Kelahiran
3. KK / Surat Keterangan Domisili.
4. Pas Foto Berwarna
5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak bermeterai Rp. 6.000,-

Untuk Jalur Prestasi dilengkapi dengan tambahan dokumen:

7. Piagam Penghargaan Kejuaran Lomba Akademik maupun Non Akademik.
8. Surat Keterangan Prestasi yang ditandatangani oleh Korwilcam.

Untuk Jalur Pindah Tugas dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Pindah Tugas (SK dari Dinas terkait).

Semua Dokumen discan dalam format picture (JPG, JPEG, atau PNG), kecuali SHUS/M bisa dalam bentuk file PDF. Setiap file ukuranya tidak boleh melebihi dari 300 KB.

Contoh Surat Pertanggung Jawaban Mutlak untuk pendaftaran dapat di download pada link di bawah.

Surat Pertanggung Jawaban Mutlak PPDB



Bagaimana cara merubah ukuran file gambar menjadi 300 KB silahkan KLIK TAUTAN INI.

Bagaimana cara merubah ukuran file PDF menjadi 300 KB silahkan KLIK TAUTAN INI.









LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN PPDB SMP TAHUN 2020



Untuk memudahkan dalam membuat akun dan mendaftar PPDB tahun 2020/2021 berikut ini langkah-langkah dalam membuat akun dan melakukan pendaftaran dalam bentuk info grafis.








Untuk yang membutuhkan penjelasan lengkap dari Juknis PPDB silahkan download melalui link berikut :

Juknis PPDB

Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk proses upload dokumen silahkan baca artikel berikut. Berkas PPDB Tahun 2020.




MEKANISME PPDB SMP TAHUN 2020



Sudah banyak banget pertanyaan tentang PPDB tahun 2020 ini kepada pakwaronline.com. Memang moment PPDB selalu menjadi saat yang mendebarkan bagi banyak orang tua yang akan memasukan anaknya ke Sekolah baru. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 ini yang sedang melanda seluruh negara di dunia.

Tentu ada perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, dari masa awal pandemi memang sistem pembelajaran di sekolah saja sudah mengalami banyak perubahan. Hampir semua sekolah menerapkan pembelajaran menggunakan model daring (dalam jaringan). Oleh karena itu PPDB tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Dinas Pendidikan menyelenggarakan PPDB secara full online tidak seperti tahun sebelumnya yang masih dibantu penuh oleh pihak sekolah.

PPDB di Kabupaten Banyumas di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020. Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menjabarkan dalam Petunjuk Teknis PPDB yang dituangkan dalam Keputusan nomor 422.1/280/2020.

Persyaratan utama untuk mendaftar SMP adalah:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020;
2. Memiliki Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.


Secara singkat Mekanisme PPDB SMP untuk tahun pelajaran 2020/2021 tergambar dalam info grafis yang pakwaronline terjemahkan dari Petunjuk Teknis terbitan Dinas Pendidikan kabupaten Banyumas sebagai berikut:

1. Jalur Pendaftaran

2. Pengaturan Zona

3. Alur Pendaftaran


4. Jalur Pendaftaran Khusus

Jalur khusus ini salah satunya adalah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anak dari Tenaga Kesehatan yang langsung menangani COVID-19. Pemerintah Kabupaten Banyumas mengapresiasi dengan menjamin diterima tanpa seleksi.



Selengkapnya video info grafis tentang mekanisme PPDB tahun 2020 dapat dilihat pada video berikut:




Flow Chart teknis pendaftaran online dapat dilihat pada link berikut. KLIK DISINI.

Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk proses upload dokumen silahkan baca artikel berikut. Berkas PPDB Tahun 2020.

Pertanyaan terkait PPDB SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dituliskan pada kolom komentar di bawah.

Friday, May 22, 2020

KUIS DIKLAT DARING MGMP PPKn SMP KABUPATEN BANYUMAS

Untuk mendapatkan akun gratis G-Suite dari www.pakwaronline.com silahkan jawab kuis pada link berikut:

KUIS DARING VICON PERTAMA


KUIS DARING VICON KEDUA

KUIS DARING VICON KETIGA

Sunday, April 12, 2020

MEMPERKUAT KOMITMEN KEBANGSAAN




Kesempatan Belajar bareng RRI yang kedua ini PakWar akan mengisi materi tentang "Memperkuat Komitmen Kebangsaan". Materi ini adalah Kompetensi Dasar terakhir yang dipelajari di semester 2 kelas VIII. Sebagai materi terakhir di kelas VIII, pada bagian ini akan mengajak Peserta Didik untuk dapat mewujudkan bentuk cinta tanah air dalam bentuk komitmen kebangsaan yang kuat.

Secara umum KD keenam ini dibagi menjadi 4 sub pokok bahasan. Pokok bahasan pertama membahas tentang Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara. Selanjutnya pada pokok bahasan kedua akan membahas tentang Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara. Pada bagian yang ketiga akan membahas Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan dan yang terakhir akan dibahas tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan.

Jangan lupa Senin, 13 April 2020 pukul 10.00 - 11.00 wib simak ya di RRI Pro 2 FM Purwokerto. Kalian bisa mendengarkan langsung di pesawat radio, atau bisa juga download aplikasi RRI Pro2 FM Purwokerto di Play Store.

Untuk menguji kemampuan kalian tentang pemahaman Bab terakhir ini silahkan isi latihan di link bawah ini. Bagi yang cepat dalam mengisi hasilnya akan langsung dibacakan di RRI Pro 2 FM Purwokerto.

 Tugas 1

Selanjutnya Tugas ke-2 bisa dikerjakan setelah acara di RRI selesai. Silahkan dikirim sebelum jam 20.00 wib


 Tugas 2

Monday, March 30, 2020

BELA NEGARA

Hari ini 30 Maret 2020 Pakwaronline.com mendapat undangan dari RRI PRO 2 FM Purwokerto untuk mengisi acara Belajar Bersama. Acara ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan RRI PRO2 FM Purwokerto terhadap dunia Pendidikan. Seperti kita ketahui sudah hampir 2 pekan ini semua jenjang pendidikan di Kabupaten Banyumas tidak ada kegiatan Belajar Mengajar di kelas. Semua Pembelajaran dialihkan di rumah masing-masing. Hampir semua guru membuat model pembelajaran daring agar anak-anak bisa terus belajar.

Pembelajaran daring yang dibuat guru kebanyakan memanfaatkan Google ClassRoom atau yang lebih simpel dengan menggunakan Google Form. Kebanyakan Guru membuat tugas dan soal online menggunakan Google Form agar nantinya guru lebih mudah dalam melakukan koreksi. Bagi rekan-rekan guru yang belum bisa membuat soal online dapat melihat video rinci tentang "Cara Membuat Soal Online" Link video Youtubenya bisa dilihat di bawah:



Ada juga guru yang membuat tugas online dengan model membuat projek dalam bentuk video, atau gambar, dan dokumen lain. Nah kalau foto misalnya dikumpulkan via WhatsApp  maka tentu tugas ini akan memenuhi memory Smartphone guru. Oleh karena itu untuk mengurangi itu Bapak/Ibu guru dapat membuat sebuah form untuk menampung tugas dari Siswa. Caranya sebenarnya hampir sama dengan membuat soal online. Lebih jelasnya bisa dilihat pada video di bawah:


Untuk keperluan kegiatan siaran Belajar Bersama di RRI ini sebenarnya pakwaronline.com akan menyiapkan video pembelajaran khusus... tapi belum jadi sebab masih nunggu perangkat lighting yang dipesan ke toko online. Jadi tunggu pada postingan berikutnya ya...

Nah bagi anak-anak yang menyimak siaran Belajar Bersama RRI hari ini Senin, 30 Maret 2020 untuk mengerjakan soal  latihan online dan mau dibacakan hasilnya di RRI nanti bisa mengerjakan via link https://s.id/latihanbelanegara .

Untuk Materi Presentasi Bab Bela Negara dapat UNDUH DISINI

Selamat Belajar Online...
Semoga COVID-19 di Indonesia dapat segera berlalu....


Tuesday, February 18, 2020

CARA MENGHITUNG JUMLAH KARAKTER DI MICROSOFT WORD



Dua hari yang lalu saya dan MGMP PPKn SMP Kabupaten Banyumas mengadakan acara "PELATIHAN GURU MENULIS". Acara ini terselenggara berkat kerjasama MGMP PPKn SMP Kabupaten Banyumas bersama Harian SUARA MERDEKA kantor cabang Purwokerto. Acara ini bertujuan mengajak guru-guru PPKn SMP di Kabupaten Banyumas untuk menulis artikel ilmiah di Media Massa. Ada beberapa tips dan trik yang diberikan oleh Narasumber dari Suara Merdeka kepada semua peserta.

Yang menarik adalah ketika saya menuliskan resume hasil kegiatan pelatihan di WA Group Guru PPKn Kabupaten Banyumas. Salah satu ketentuannya adalah maksimal tulisan terdiri dari 5.000 karakter. Ada yang kemudian DM ke saya.

"Pak War.... karakter itu apa si?"
"Pak War gimana caranya mengetahui tulisan kita itu terdiri dari 5.000 karakter?"

dan beberapa pertanyaan serupa dengan itu. Nah pada kesempatan ini mungkin perlu saya jawab, meskipun sudah banyak artikel yang membahas tentang ini.

Apa itu karakter? yang dimaksud dengan karakter adalah setiap huruf dan tanda baca, seperti titik, koma, tanda seru, tanda tanya, tanda kutip dan yang lain termasuk spasi. Jadi setiap kita mengetik satu tombol di keyboard hampir semua menjadi satu karakter. Beberapa karakter nantinya menjadi satu kata (word).

Selanjutnya kita akan membahas bagaimana cara menghitung jumlah karakter dalam tulisan kita? Mungkin kalau tulisan kita sedikit kita masih bisa menghitung dengan bantuan jari.Tetapi kalau tulisan kita panjang sampai berlembar-lembar tentu akan membuat kita kesulitan. Nah... sebenarnya Microsoft Word sudah membuat tools untuk mempermudah kita menghitung jumlah kata atau karakter yang sudah kita tulis dalam file kita di Microsoft Word. Caranya bisa kita lakukan dengan beberapa cara. Cara termudah adalah dengan blok karakter/kata yang akan kita hitung. Kemudian teman-teman bisa melihat di pojok kiri bawah akan ada resume jumlah kata yang sedang di blok. Cuma memang informasi yang diberikan sangat singkat.

Kita pakai cara yang kedua ya.... cekidot...

1. Buka file yang akan kita hitung jumlah karakternya.

2. Klik pada tab/ribbon "REVIEW" tampilannya seperti di bawah ini

3. Kemudian langkah selanjutnya klik tombol "WORD COUNT" yang berupa ikon bertanda huruf 123 dan ABC (angka 2)

4. Terakhir Microsoft Word akan menampilkan pop up yang berisi rincian hasil perhitungan seperti gambar di bawah ini.



Seperti pada contoh di atas file berisi informasi sebagai berikut:

pages 1 (1 halaman) 
Words 79 (ada 79 kata)
Characters (no spaces) 569 (Ada 569 karakter spasi tidak dihitung)
Characters (with spaces) 646 (Ada 646 karakter termasuk spasi)
Paragraphs 2 (Jumlah paragraf ada 2)
Lines 11 (Jumlah baris ada 11)

Kemudian bagaimana kalau kita hanya akan menghitung sebagian karakter yang ada di file kita? Maka caranya hampir sama dengan langkah di atas. Bedanya adalah sebelum kita klik tombol Words Count teman-teman silahkan blok dulu kata/kalimat yang akan kita hitung. Hasilnya seperti contoh di bawah ini.


Informasi tentang kata yang kita hitung ditampilkan sama seperti pada langkah di atas.

Nah begitu caranya ya teman-teman untuk menghitung jumlah karakter yang ada di tulisan kita. Ingat... setelah ini teman-teman jangan menghitung jumlah karakter di file kita dengan jari ya.... Salam Digital....